Daerah Penghasil Minyak Bumi Di Sulawesi BAB I PENDAHULUAN 1 1 Latar Belakang Greats and other daerah penghasil minyak bumi di sulawesi daerah penghasil minyak bumi di maluku daerah penghasil minyak bumi di pulau sulawesi daerah penghasil minyak bumi di sulawesi selatan


Daerah Penghasil Minyak Bumi Di Sulawesi BAB I PENDAHULUAN 1 1 Latar Belakang Greats daerah penghasil minyak bumi di sulawesi Salah satu penghasil tambang di Indonesia terdapat pada salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu di Kabupaten Wajo tambang tersebut mengeksploitasi dan mengeksplorasi gas alam yang ada di Kabupaten tersebut dengan nama perusahaan PT Energy Equity EpicSengkang EEES daerah penghasil minyak bumi di sulawesi SULAWESI TENGGARA NEGERI KAYA TAMBANG pemerintah kabupaten kota penghasil mendapat bagian sebesar 2 5 dua koma lima persen dan Daerah adalah Penerimaan Negara dari sumber daya alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dari wilayah Daerah yang bersangkutan setelah dikurangi Sulawesi Tenggara karena aneka tambang yang ada di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara POTENSI GAS ALAM DI INDONESIA kapasitas terpasang 39 MTPA Kilang LNG berlokasi di Arun 6 8 MTPA Bontang Kalimantan Timur 22 6 MTPA Tangguh di Papua Barat 7 6 MTPA dan Donggi Senoro Sulawesi Tengah 2 MTPA A Latar Belakang Gas bumi merupakan sumber daya alam dengan cadangan terbesar ketiga di dunia setelah batu bara dan minyak bumi BAB I PENDAHULUAN 1 1 Latar Belakang Salah satu penghasil tambang di Indonesia terdapat pada salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu di Kabupaten Wajo tambang tersebut mengeksploitasi dan mengeksplorasi gas alam yang ada di Kabupaten tersebut dengan nama perusahaan PT Energy Equity EpicSengkang EEES Batubara di Indonesia Sebuah Permasalahan Indonesia merupakan salah satu negara penghasil batubara terbesar di dunia Sekalipun Berbagai kandungan mineral seperti minyak bumi dan batu bara tersimpan Praktik penyalahgunaan izin marak terjadi untuk wilayah pertambangan yang terletak di daerah hutan lindung maupun hutan konservasi Pasalnya berdasarkan UU No 41 1999



source :repository.unhas.ac.id

0 Comments